Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

SALAM SAHABAT MI MASDA.

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut saat akhir tahun pelajaran 2016/2017.

Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.

Mengawali kesemua tahapan tersebut, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran. Adalah surat edaran bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam surat edaran yang diteken pada 25 April 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
  3. Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
  4. Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.
Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
  1. Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
  2. Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
  3. Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
  4. Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
  5. Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
  6. Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
  7. Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
  8. Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
  9. Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
  10. Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
  11. Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018
Selengkapnya tentang Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018, silakan download di TAUTAN INI.

Download Kaldik 2017/2018 Provinsi Jawa Timur Versi Excel


Sebagai panduan dalam penyusunan kalender Pendidikan RA/Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat bernomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 tentang Pengiriman Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan ketentuan tersebut nantinya masing-masing RA/Madrasah dapat menyusun kalender pendidikan masing-masing.

Dalam artikel ini, Blog Ayo Madrasah memberikan dokumen penyusunan kaldik tersebut yang terdiri atas:

  • Surat Kanwil Kemenag Jawa Timur Nomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 beserta lampirannya
  • Format Kalender Pendidikan berdasarkan surat Kanwil tersebut dalam format file excel
Untuk mengunduhnya silakan klik DOWNLOAD
File excel Kaldik tersebut terdiri atas dua sheet. Pertama adalah format Kalender Pendidikan, Penghitungan Hari Efektif Sekolah, Hari Efektif Fakultatif, dan hari Libur Sekolah/Madrasah sebagaimana format asli dalam lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag.
Sheet kedua adalah format Kalender Pendidikan perbulan selama satu tahun yang telah disesuaikan dengan lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dengan file ini ini masing-masing RA/Madrasah dapat mengedit dan menyesuaikan kaldiknya sesuai dengan kondisi madrasah masing-masing.
Kekurangan dari Kalender Pendidikan ini adalah belum pastinya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Hari-hari libur yang tertera baru perkiraan saja dan belum mencantumkan cuti bersama. Ini mengingat, belum dirilisnya SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Sehingga jika nanti SKB tentang penetapan libur 2018 telah keluar dapat kembali disesuaikan.
Sumber : 

Related

Informasi 8880504482285050348

Post a CommentDefault Comments

emo-but-icon

Hot in week

Comments

Side Ads


jadwal-sholat

Text Widget

Connect Us

item