PEMBERDAYAAN MADRASAH DAN TANTANGAN GLOBALISASI
https://mimasaran2.blogspot.com/2017/02/blog-ini-dalam-tahap-pengembangan.html
Disunting oleh : Abdul Latif, S.Pd.I
https://ardabilly9.wordpress.com/pemberdayaan-madrasah-dan-tantangan-globalisasi/
Pendahuluan
Lembaga pendidikan Islam (pesantren,
madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam) mempunyai misi penting
yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi
pembangunan ummat dan bangsa di masa depan. Pentingnya misi lembaga
pendidikan Islam ini disebabkan karena hampir seratus persen siswa atau
mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam adalah anak-anak dari
keluarga santri. Hal ini berbeda dengan keadaan di sekolah atau
perguruan tinggi umum yang siswa atau mahasiswanya merupakan campuran
antara anak keluarga santri dan keluarga abangan. Apabila kualitas
pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus, maka, insya Allah,
mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan memainkan peran
penting sebagai pemimpin ummat, masyarakat, dan bangsa. Sebaliknya,
apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus,
maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan
menjadi amat kecil. Salah-salah, mereka akan menjadi bagian problem
masyarakat dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.
Madrasah adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren.
Menurut sejarah, jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, lembaga
pendidikan Islam yang ada adalah pesantren yang memusatkan kegiatannya
untuk mendidik siswanya mendalami ilmu agama. Ketika pemerintah
penjajah Belanda membutuhkan tenaga terampil untuk membantu administrasi
pemerintah jajahannya di Indonesia, maka diperkenalkanlah jenis
pendidikan yang beroritentasi pekerjaan. Proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia pada tahun 1945 ternyata melahirkan kebutuhan akan
banyak tenaga terdidik dan terampil untuk menangani administrasi
pemerintahan dan juga untuk membangun negara dan bangsa. Untuk itu,
pemerintah lalu memperluas pendidikan model barat yang dikenal dengan
sekolah umum itu. Untuk mengimbangi kemajuan zaman itu, di kalangan
ummat Islam santri timbul keinginan untuk mempermodern lembaga
pendidikan mereka dengan mendirikan madrasah.
Perbedaan utama madrasah dengan pesantren terletak pada sistem
pendidikannya. Madrasah menganut sistem pendidikan formal (dengan
kurikulum nasional, pemberian pelajaran dan ujian yang terjadwal, bangku
dan papan tulis seperti umumnya sekolah model Barat) sementara
pesantren menganut sistem non-formal (dengan kurikulum yang sangat
bersifat lokal, pemberian pelajaran yang tidak seragam, sering tanpa
ujian untuk mengukur keberhasilan belajar siswa, dsb.). Ciri lain yang
umumnya membedakan keduanya adalah adanya mata pelajaran umum di
madrasah. Penambahan mata pelajaran umum pada kurikulum madrasah ini
tidak berjalan seketika, melainkan terjadi secara berangsur-angsur.
Pada awalnya, kurikulum madrasah masih 100% berisi pelajaran agama,
tanpa ada pelajaran umum (Jadi, seperti pesantren, hanya di madrasah ada
bangku, papan tulis, ulangan, ujian, dsb.) Lulusan madrasah pada masa
itu tidak dapat melanjutkan pelajarannya ke sekolah umum yang lebih
tinggi, bahkan juga tidak dapat pindah ke sekolah umum yang sejenjang,
karena memang kurikulumnya berbeda. Orang tua yang ingin mendidik
anaknya dalam ilmu agama dan ilmu umum terpaksa harus menyekolahkan
anaknya di dua tempat, di sekolah umum dan di madrasah. Pada tahun
1975, ada surat keputusan bersama tiga menteri (Menag, Mendikbud, dan
Mendagri) yang menetapkan bahwa lulusan madrasah dianggap setara dengan
lulusan sekolah umum dan lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah
umum yang lebih tinggi dan siswa madrasah boleh berpindah ke sekolah
umum yang sama jenjangnya. Demikian pula sebaliknya. Kompensasi dari
kesetaraan itu adalah bahwa 70% dari kurikulum madrasah harus berisi
mata pelajaran umum. Kini, berdasarkan kurikulum madrasah 1994,
kurikulum madrasah harus memuat 100% kurikulum sekolah umum. Dalam
undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
madrasah dikategorikan sebagai Sekolah Umum yang Berciri Islam (SUCI).
Minat ummat Islam terhadap madrasah sebenarnya cukup tinggi. Di
beberapa daerah, jumlah siswa madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah bahkan
lebih banyak daripada jumlah siswa Sekolah Dasar atau SLTP. Di mata
mereka, madrasah memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan
sekolah umum. Madrasah, terutama yang ada di dalam pondok pesantren,
memberikan bekal mental keagamaan (keimanan dan ketaqwaan) yang kuat
kepada siswanya. Dengan bekal mental yang kuat ini, diharapkan, apabila
mereka menjadi pemimpin di kemudian hari, mereka akan menjadi pemimpin
yang jujur, amanah, dan adil.
Sayang, kualitas lembaga yang mengemban misi penting ini, menurut
banyak pengamat, amat memprihatinkan. Kualitas pendidikan di madrasah
yang ada di luar pondok, terutama yang yayasannya kurang kuat, sering
berada di bawah standar, baik dilihat dari segi pendidikan agama maupun
dari segi pendidikan umum. Di bidang pendidikan agama madrasah ini
kalah dari madrasah yang ada di dalam pondok dan, di bidang pendidikan
umum ia kalah dari sekolah umum yang ada di sekitarnya. Madrasah yang
ada di dalam pondok masih agak lumayan, walaupun kualitas pendidikan
umumnya mungkin kalah jika dibandingkan dengan standar sekolah umum
tetapi di bidang pendidikan agama kebanyakan dari mereka memiliki
kualitas di atas standar. Tentu saja, kekecualian-kekecualian juga
ada. Madrasah yang kualitas pendidikan umumnya lebih tinggi dari
sekolah umum, seperti MIN Malang I, juga ada, walau sedikit sekali.
Persoalan ini menjadi makin serius apabila dikaitkan dengan isu besar
akhir-akhir ini, yakni globalisasi. Kalau banyak orang mengatakan
bahwa bangsa Indonesia belum siap untuk memasuki era globalisasi, maka
lulusan madrasah dikhawatirkan lebih tidak siap lagi menghadapi era
globalisasi ini. Kaitan antara globalisasi dan kesiapan madrasah
menghadapinya itulah yang akan menjadi pokok bahasan makalah ini.
Makalah ini mula-mula akan membahas apa itu globalisasi dan apa ancaman
serta peluang yang diberikannya kepada kita, para pengelola pendidikan
Islam ini. Berikutnya akan dibahas apa persyaratan agar seseorang dapat
menghindari ancaman dan memanfaatkan peluang yang ditimbulkan oleh
globalisasi itu. Terakhir, akan dibicarakan apa yang harus dilakukan
oleh madrasah atau lembaga pendidikan Islam agar lulusannya dapat tetap
memainkan peran dalam masyarakat di era globalisasi.
Era Globalisasi di Indonesia
Krisis yang melanda Indonesia saat ini
menyadarkan kita bahwa kita kini bukan lagi sedang menghadapi era
globalisasi, melainkan sudah memasuki era tersebut. Krisis moneter yang
semula melanda Thailand dua tahun lalu kemudian merembet ke
negara-negara ASEAN lainnya dan akhirnya juga melanda Indonesia. Dampak
dari krisis yang semula bersifat ekonomis itu ternyata melebar menjadi
krisis politik dan sosial yang sampai saat ini, sesudah dua tahun, belum
kunjung selesai.
Globalisasi adalah suatu proses proses mendunia akibat
kemajuan-kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di
bidang telekomunikasi dan transportasi. Globalisasi mengakibatkan orang
tidak lagi memandang dirinya sebagai hanya warga suatu negara,
melainkan juga sebagai warga masyarakat dunia. Ia tidak lagi menganggap
benar nilai-nilai yang selama ini dianut oleh masyarakat kampung, kota,
propinsi, atau bangsanya, melainkan mulai membandingkannya dengan
nilai-nilai yang dia pelajari dari bangsa lain. Dalam bekerja pun, ia
tidak lagi memandang wilayah negaranya sebagai tempat mencari nafkah,
melainkan ia meluaskan pandangannya ke seluruh kawasan dunia sebagai
lahan tempat ia mencari nafkah. Contoh rakyat Indonesia yang berwawasan
global adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri.
Globalisasi di bidang ekonomi telah menimbulkan desakan-desakan agar
diberlakukan perdagangan bebas antar bangsa. Beberapa negara telah
membentuk persekutuan di bidang ekonomi: Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE),
AFTA (Asean Free Trade Area), dan APEC untuk kawasan Asia Pasifik.
Peluang dan Ancaman Globalisasi
Globalisasi ini membawa dampak positif dan
negatif bagi kepentingan bangsa dan ummat kita. Dampak positif,
misalnya, makin mudahnya kita memperoleh informasi dari luar sehingga
dapat membantu kita menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha
memecahkan masalah yang kita hadapi. (Misalnya, melalui internet kini
kita dapat mencari informasi dari seluruh dunia tanpa harus mengeluarkan
banyak dana seperti dulu. Demikian pula, dalam hal tenaga kerja, dana,
maupun barang). Di bidang ekonomi, perdagangan bebas antar negara
berarti makin terbukanya pasar dunia bagi produk-produk kita, baik yang
berupa barang atau jasa (tenaga kerja).
Dampak negatifnya adalah masuknya informasi-informasi yang tidak kita
perlukan atau bahkan merusak tatanan nilai yang selama ini kita anut.
Misalnya, budaya perselingkuhan yang dibawa oleh film-film Italy melalui
TV, gambar-gambar atau video porno yang masuk lewat jaringan internet,
majalah, atau CD ROM, masuknya faham-faham politik yang berbeda dari
faham politik yang kita anut, dsb. Di bidang ekonomi, perdagangan bebas
juga berarti terbukanya pasar dalam negeri kita bagi barang dan jasa
dari negara lain. Kita terpaksa harus bersaing dengan produk dan tenaga
kerja asing di negara kita sendiri. Para pendatang asing yang, karena
terpaksa, harus lebih ulet dan keras bekerja biasanya lebih berhasil
daripada para penduduk domestik sehingga kesenjangan sosial tak
terhindarkan dan kecemburuan sosial pun mudah timbul. Kalau kita kalah
bersaing, kita akan menjadi penonton di negeri sendiri. (Contoh yang
sudah terjadi adalah perfilman nasional).
Menghindari globalisasi sebagai proses alami ataupun menghilangkan
sama sekali dampak negatif globalisasi itu barangkali tidak mungkin.
Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, kita harus menghadapi
globalisasi ini dan menerima segala dampaknya, negatif maupun positif.
Oleh karena itu, tantangan yang kita hadapi sebagai kelompok elit ummat
adalah: Bagaimana kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dampak
positif (peluang) globalisasi itu dan meminimalkan dampak negatif
(ancaman) nya. Kalau pertanyaan itu diarahkan kepada kita para
pengelola lembaga pendidikan Islam ini, maka pertanyaan itu akan
menjadi: Bagaimana lembaga pendidikan kita dapat menyiapkan lulusan yang
akan bisa survive dalam era globalisasi ini, tetap dapat memainkan
peranan penting dalam kehidupan global tanpa kehilangan jati dirinya
sebagai muslim Indonesia.
Kunci Keberhasilan di Era Globalisasi
Perjanjian Perdagangan Bebas Antar Negara
akan menimbulkan persaingan antar bangsa dalam memperebutkan pengaruh
dan ekonomi. Hukum persaingan di mana-mana adalah sama, yaitu siapa
yang unggul, dialah yang akan menjadi pemenangnya. Mereka yang tidak
mempunyai keunggulan, akan menjadi pecundang. Dalam bahasa dunia dewasa
ini, keunggulan yang amat menentukan adalah keunggulan di bidang
ekonomi dan iptek. Inilah mata uang (currency) dalam kompetisi
internasional dewasa ini. Persaingan di bidang ekonomi dan iptek ini
berarti persaingan di bidang kualitas sumber daya manusia. Hanya bangsa
yang memiliki SDM yang unggul di bidang ekonomi dan iptek lah yang akan
keluar sebagai pemenang dalam kompetisi internasional ini.
Karena pendidikan adalah “usaha sadar suatu bangsa untuk membentuk
generasi mudanya agar menjadi manusia sesuai yang dia idam-idamkan”,
maka tantangan yang dihadapkan oleh globalisasi kepada pendidikan
nasional adalah: mampukah pendidikan nasional menghasilkan
manusia-manusia Indonesia yang berkualitas sehingga mampu memenangkan
persaingan antar bangsa (atau setidaknya survive) dalam era globalisasi
itu?
Melalui repelita-repelita, pemerintah Indonesia telah berusaha untuk
membangun bangsa ini dengan prioritas utama di bidang ekonomi
(kesejahteraan duniawi). Ekonomi Indonesia yang dulu bertumpu pada
pertanian (ekonomi agraris) secara bertahap diubah menjadi bertumpu pada
industri (ekonomi industri). Perubahan ini tentu saja mengakibatkan
perubahan kebutuhan tenaga kerja (kini pekerja pabrik lebih dibutuhkan
daripada petani). Orientasi produk Indonesia pun kini beralih ke pasar
internasional untuk mendapatkan lebih banyak devisa bagi pembangunan
bangsa. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di zaman industrialisasi
ini, dan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, pemerintah berkeinginan untuk mengubah
komposisi mahasiswa di Indonesia dari yang, di tahun 1993/1994, 73%
berada pada bidang studi ilmu sosial, 14% pada bidang studi IPA, dan 13%
pada bidang studi Teknik menjadi 30% di bidang sosial, 25% di bidang
IPA, dan 45% di bidang Teknik pada akhir PJP II.
Peran Madrasah dalam Menghadapi Globalisasi
Di muka telah dikemukakan bahwa madrasah
menempati peran strategis bagi pendidikan generasi muda ummat Islam
karena di sanalah tempat kebanyakan anak para santri mempersiapkan diri
untuk menjalankan peran penting mereka bagi masyarakat di kemudian
hari. Dalam konteks mempersiapkan anak didik menghadapi perubahan zaman
akibat globalisasi ini pun madrasah (lembaga pendidikan Islam) memiliki
peran yang amat penting. Keberhasilan madrasah dalam menyiapkan anak
didik menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompleks akan
menghasilkan lulusan yang akan menjadi pemimpin ummat, pemimpin
masyarakat, dan pemimpin bangsa yang ikut menentukan arah perkembangan
bangsa ini. Sebaliknya, kegagalan madrasah dalam menyiapkan anak didik
menghadapi tantangan masa depan akan menghasilkan lulusan-lulusan yang
frustrasi, tersisih, dan menjadi beban masyarakat. Naudzubillahi min
dzalik.
Dibandingkan dengan pendidikan di sekolah umum, madrasah mempunyai
misi yang mulia. Ia bukan saja memberikan pendidikan umum (seperti
halnya sekolah umum) tetapi juga memberikan pendidikan agama (melalui
pelajaran agama dan penciptaan suasana kegamaan di madrasah) sehiingga,
kalau pendidikan ini berhasil, para lulusannya akan dapat hidup bahagia
di dunia ini (biasanya diukur secara ekonomis) dan hidup bahagia di
akhirat nanti (karena ketaatannya pada ajaran agama)iv. Madrasah yang
hanya menekankan pendidikan agama dan mengabaikan pendidikan umum
mungkin hanya akan mampu memberikan potensi untuk bahagia di akhirat
saja (walaupun ini masih lebih baik daripada hanya memperoleh kebaikan
di dunia tanpa memperoleh kebahagiaan di akhirat).
Dalam kaitannya dengan era globalisasi dan perdagangan bebas yang
penuh dengan persaingan ini, madrasah harus juga menyiapkan anak
didiknya untuk siap bersaing di bidang apa saja yang mereka masuki. Ini
dimaksudkan agar lulusan madrasah tidak akan terpinggirkan oleh lulusan
sekolah umum dalam memperebutkan tempat dan peran dalam gerakan
pembangunan bangsa. Mengingat dalam UUSPN (Undang-Undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional), madrasah dikategorikan sebagai sekolah umum, maka
lulusan madrasah pun berhak melanjutkan belajarnya ke perguruan tinggi
umum, baik Fakultas Ilmu Sosial maupun Fakultas Ilmu Eksaktav.
Terbukanya peluang untuk memasuki perguruan tinggi umum ini harus
dimanfaatkan oleh madrasah sebaik mungkin, terutama untuk Fakultas
Ekonomi, Teknik, dan Eksakta, fakultas-fakultas yang selama ini dijauhi
oleh lulusan madrasah. Hal ini disebabkan karena bidang-bidang ilmu
itulah yang diperkirakan akan memainkan peran penting bagi pembangunan
nasional pada masa-masa mendatang. Untuk itu, madrasah harus
meningkatkan kualitas pelajaran ilmu eksakta seperti matematika, fisika,
dan biologi. Madrasah harus mendorong para santrinya untuk mau bekerja
di bidang ekonomi, teknik, dan ilmu eksakta murni agar bidang itu tidak
hanya dikuasai oleh lulusan non-madrasah yang belum tentu memiliki
mental keagamaan yang kuatvi.
Agar lulusan madrasah memiliki wawasan global, yang memandang bahwa
seluruh muka bumi milik Allah ini adalah tempat mengabdi, maka madrasah
pun harus memiliki wawasan global. Bagaimana mungkin madrasah yang
tidak memiliki wawasan global dapat menghasilkan lulusan yang memiliki
wawasan global?vii Madrasah harus mempersiapkan anak didiknya agar
dapat melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri. Untuk ini, maka
penguasaan ketrampilan berbahasa asing (terutama Arab dan Inggris)
menjadi amat penting. Demikian pula pengenalan budaya dan bangsa asing.
Penutup
Makalah ini telah mencoba membahas masalah
tantangan globalisasi yang dihadapkan kepada lembaga pendidikan Islam,
khususnya madrasah. Sebagai lembaga pendidikan yang mempersiapkan
generasi muda ummat Islam untuk masa depan, madrasah diharapkan mampu
menghasilkan lulusan yang akan mampu memainkan peran penting di semua
sektor kehidupan bangsa, baik itu sektor agama, sosial, ekonomi,
politik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Madrasah diunggulkan daripada
sekolah umum karena madrasah memberikan pendidikan agama (yang lebih
baik daripada sekolah umum) di samping pendidikan umum (yang sama dengan
sekolah umum). Persoalan yang masih dihadapi madrasah saat ini adalah
masifh rendahnya standar kualitas pendidikan umum yang diberikannya di
madrasah. Hal ini mungkin disebabkan oleh karena kurang disadarinya
peran penting pendidikan umum itu bagi kelanjutan peran ummat dalam
percaturan pembangunan nasional. Namun, dampak dari kekurang sadaran
akan peran penting pendidikan umum, terutama di bidang teknologi dan
ilmu eksakta, ini akan menyebabkan sektor-sektor ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan dan teknologi yang amat menentukan arah pembangunan nasional
terpaksa diserahkan kepada lulusan non-madrasah. Sebelum terlambat,
madrasah disarankan untuk lebih memperhatikan masalah kualitas
pendidikan umum ini bagi para santrinya.
Silakan memberi komentar...! Oke
ReplyDelete