Anekdot : Type Guru Berdasarkan Hukum Islam

Dalam agama Islam khususnya ilmu fiqh dikenal istilah hukum wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Istilah ini ternyata juga berlaku di dunia pendidikan. Adalah guru yang terbagi dalam 5 tipe, yaitu (1) guru wajib, (2) guru sunnah), (3) guru makruh, (4) guru mubah, dan (5) guru haram.

Guru wajib adalah guru yang kehadirannya dibutuhkan oleh sekolah dan peserta didik. Bila guru wajib tidak dating ke sekolah semua merasa kehilangan terutama anak-anak. Kehadirannya di kelas sangat dinanti. Berpisah dengan guru wajib menjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ketika guru wajib masuk ke kelas anak-anak merasa gembira. Bahkan ketika pelajaran selesai anak-anak merasa enggan untuk berpisah.

Kehadiran guru wajib menjadi berkah dan manfaat bagi sekolah dan anak didik. Kehadirannya memberikan manfaat yang besar yang dibutuhkan oleh sekolah. Kemanfaatan yang berguna bagi sekolah, sesame guru, dan sekaligus anak didik. Di lain pihak, kehilangan guru wajib bisa berarti musibah. Kehilangannya bisa mengurangi produktivitas sekolah, mengurangi kreativitas dan inovasi sekolah, mengurangi ketertarikan anak pada pembelajaran.

Guru wajib biasa bekerja ikhlas, penuh pengabdian, dan tanpa pamrih. Guru wajib selalu menomersatukan kewajiban kedinasan daripada kepentingan pribadi atau keluarga. Guru wajib tidak berpatokan pada ketersediaan anggaran untuk bisa melakukan suatu kegiatan. Guru wajib melakukan semuanya atas nama pengabdian demi kemajuan pendidikan bangsa.

 Pergaulan guru wajib mampu memberikan aura yang positif di lingkungan kerjanya. Semangat dan antusiasmenya memberikan pengaruh nyata dalam pekerjaan. Guru wajib selalu semangat dalam berkreasi, berinovasi, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Guru wajib adalah pekerja keras, pekerja cerdas, dan pekerja tuntas. Guru wajib mampu menjadi inspirasi bagi guru dan anak didiknya..



Tipe guru yang kedua adalah guru sunnah. Guru sunnah adalah guru yang kehadirannya di sekolah sangat diharapkan. Banyak kegiatan di sekolah yang bisa dilakukan oleh guru sunnah. Di kelas guru sunnah juga disenangi oleh anak-anak. Ketika guru sunnah mengajar anak-anak merasa senang dan bersemangat mengikuti pembelajaran. Guru-guru yang lain juga senang dengan kehadiran guru sunnah. Guru sunnah disenangi dan dihargai karena kemanfaatan yang diberikan.

Berbeda dengan guru wajib, ketidakhadiran guru sunnah tidak begitu dipermasalahkan. Sekolah tidak merasa kehilangan bila guru sunnah tidak hadir di sekolah. Sama-sama mempunyai inovasi dan krativitas layaknya guru wajib, guru sunnah melaksanakan tugas dengan didasari adanya kepentingan financial. Guru sunnah akan melaksanakan tugas dengan baik apabila ada jaminan kenyamanan dalam financial. Tanpa dukungan financial yang memadai etos kerja guru sunnah akan menurun. Ketika guru sunnah mengharapkan imbalan financial bukan berarti semata-mata karena penghargaan terhadap tenaga melainkan adanya kepentingan lain yang harus dipenuhi seperti kebutuhan keluarga dan lain-lain. Bagaimanapun masalah imbalan financial adalah masalah yang manusiawi dan kita tidak bisa menafikan hal itu.

Namun demikian, imbalan financial bukanlah target utama dalam bekerja. Guru sunnah bisa melakukan perkerjaan walaupun tanpa imbalan apabila sekolah memang tidak mampu mendukungnya. Semangat guru sunnah bisa diandalkan apabila ada dukungan yang penuh baik dari pimpinan maupun teman guru.

Selanjutnya, guru makruh adalah guru yang kehadirannya tidak diharapkan. Ketika guru makruh datang suasana biasa saja. Banyak yang menganggap kehadiran guru makruh tidak terlalu penting. Kehadiran guru makruh disambut dengan biasa saja oleh rekan sekerja. Ketika guru makruh masuk ke kelas anak menyambutnya dengan biasa saja tanpa sambutan hangat dan tanpa motivasi. Pembelajaran pun berlangsung secara normatif tanpa ketertarikan anak didik untuk mengikuti proses pembelajaran.

Guru makruh biasanya suka berbuat semau dirinya sendiri bahkan kadang-kadang suka usil pada temannya. Guru makruh juga senang berbuat seenaknya sendiri pada anak didiknya. Alhasil, anak didik banyak yang tidak suka dengan guru tipe makruh ini. Bila ada anak yang suka dengan guru makruh biasanya karena terpaksa atau karena ada tekanan dari gurunya.

Guru mubah adalah guru yang kehadiran dan ketidakhadirannya sama-sama tidak mempunyai arti. Bila guru mubah datang, tidak ada teman yang menyambutnya dengan semangat. Anak-anak juga biasa saja sambutannya. Proses pembelajaran berlangsung biasa saja dan tanpa motivasi.

Ketidakhadiran guru mubah bukanlah sebuah musibah. Sekolah tidak merasa kehilangan dan anak didik juga tidak berusaha mencari gurunya ketika ada jam kosong. Bahkan ketidakhadirannya banyak disyukuri anak karena memberikan kesempatan untuk bermain-main. Alhasil, target pembelajaran tidak pernah tercapai.

Yang terakhir adalah guru haram. Guru haram adalah guru yang kehadirannya sangat tidak diharapkan. Seringkali kehadiran guru haram menjadi musibah. Banyak guru yang resah ketika guru haram datang ke sekolah. Anak-anak juga gelisah. Ketika guru haram masuk ke kelas suasana berubah menjadi mencekam. Anak-anak merasa ketakutan.

Di lingkungan kerja, guru haram sering menjadi pembuat masalah (trouble maker). Apabila diajak bekerja bersama selalu punya alasan untuk menghindar bahkan memprovokasi guru lainnya untuk menggagalkan program yang direncanakan. Ketika diberi tugas tidak pernah dilaksanakan dengan baik.

Guru haram seringkali “nyerimpungi” dan tidak bisa dijadikan sebagai panutan. Apabila dijadikan sebagai pimpinan tidak bisa melaksanakan kegiatan dengan baik. Sebaliknya apabila tidak diikutkan dalam kegiatan biasanya melakukan upaya provokasi dan menghasut teman-teman lainnya untuk tidak mendukung kegiatan. Guru haram merasa senang bila suasana sekolah tidak kondusif dan juga merasa senang bila program-program sekolah tidak bisa terlaksana.

Ketika guru haram mengajar anak-anak merasa ketakutan. Suasana sepi dan mencekam merupakan kondisi yang terjadi bila guru haram mengajar. Suasana tenang di kelas tidak berarti anak-anak konsentrasi dan serius belajar tetapi anak-anak takut pada gurunya. Apabila guru haram tidak datang sungguh berbahagialah anak-anak. Mereka seakan terlepas dari situasi yang mencekam. Anak-anak sungguh menderita bila diajar oleh guru haram.

Perasaan menderita tidak hanya dirasakan oleh anak-anak. Guru juga merasakan hal yang demikian. Kehadiran guru haram menjadikan situasi di tempat kerja membuat suasana tidak nyaman. Guru haram menimbulkan antipati dari semua pihak. Harapannya, guru haram segera pindah atau mutasi dari sekolah tersebut.

Sebagai guru kita tentu berada di antara keempat tipe tersebut. Bisa jadi kita adalah guru wajib atau guru sunnah. Sama sekali kita tidak berharap bahwa kita termasuk guru mubah apalagi guru haram. Dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, kita sertai dengan usaha dan tawakkal InsyaAllah kita bisa menjadi guru wajib yang disenangi baik oleh teman maupun anak didik kita.

Related

Artikel 8788762423912952351

Post a CommentDefault Comments

emo-but-icon

Hot in week

Comments

Side Ads


jadwal-sholat

Text Widget

Connect Us

item